DHARMASRAYA — Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolres Dharmasraya bersama jajaran turun langsung meninjau lokasi karhutla yang terjadi di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah adanya informasi mengenai titik panas atau titik api yang terpantau melalui pemantauan satelit. Informasi tersebut menyebutkan adanya indikasi kebakaran yang telah terjadi sejak Selasa sore.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Dharmasraya didampingi jajaran terkait, termasuk Kapolsek dan Wali Nagari Panyubarangan. Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di lokasi menjadi bagian dari langkah cepat untuk memastikan kondisi kebakaran, melakukan pencegahan agar api tidak kembali meluas, sekaligus melihat secara langsung situasi lahan yang terdampak.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartiyana Widyaso Wardoyo menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pencegahan dan penyelidikan terhadap penyebab munculnya kebakaran.
Bara Api Kembali Muncul, Petugas Lakukan Pendinginan
Saat tiba di lokasi, sebagian area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan api kembali.
Kondisi tersebut terjadi karena masih terdapat bara yang tertutup material dan kemudian tertiup angin. Situasi ini menjadi perhatian petugas karena bara yang belum sepenuhnya padam dapat kembali memicu kobaran api, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung terjadinya penyebaran api.
Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan terhadap sejumlah titik yang masih mengeluarkan bara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar tidak kembali membesar dan menjalar ke kawasan lain.
Upaya pemadaman dilakukan secara hati-hati dengan menyisir area yang sebelumnya terbakar. Petugas juga memastikan titik-titik yang dianggap rawan telah mendapatkan penanganan sehingga potensi munculnya api susulan dapat ditekan.
Tidak hanya melakukan pemadaman, aparat kepolisian juga memasang police line di area yang telah terbakar. Pemasangan garis polisi tersebut menjadi bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan guna mengetahui lebih lanjut asal-usul kebakaran serta mengidentifikasi pemilik atau pihak yang memiliki keterkaitan dengan lahan tersebut.
Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pembakaran yang awalnya dilakukan dalam skala kecil dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan apabila kondisi angin cukup kencang, terlebih jika lahan yang terbakar memiliki vegetasi atau material yang mudah menyala.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun," demikian imbauan Kapolres Dharmasraya sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang dipublikasikan Humas Polres Dharmasraya.
Kapolres juga mengingatkan pemilik lahan agar ikut bertanggung jawab menjaga wilayahnya dari potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak meninggalkan api maupun bara di kawasan lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta seluruh pemilik dan pengelola lahan.
Polisi Tegaskan Karhutla Harus Dicegah Sejak Dini
Penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Dharmasraya menjadi perhatian penting mengingat kebakaran lahan dapat memberikan dampak luas. Selain merusak vegetasi dan ekosistem, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara.
Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah api membesar. Masyarakat diharapkan segera memberikan informasi kepada aparat apabila melihat adanya titik api, kepulan asap, ataupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Polres Dharmasraya juga terus mendorong jajaran di tingkat kecamatan dan nagari untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa tindakan pembakaran dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar daripada tujuan awal membuka atau membersihkan lahan.
Di sisi lain, apabila ditemukan adanya indikasi pembakaran yang dilakukan dengan sengaja dan menyebabkan kebakaran, aparat kepolisian akan melakukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemasangan police line di lokasi kebakaran juga menunjukkan bahwa kawasan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai lokasi yang harus dipadamkan, tetapi juga menjadi bagian dari proses penelusuran untuk mengetahui bagaimana api pertama kali muncul.
Kapolres Minta Pemilik Lahan Lebih Bertanggung Jawab
Kapolres Dharmasraya kembali mengingatkan para pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran sebagai metode pembukaan maupun pembersihan lahan.
Pemilik lahan juga diminta melakukan pengawasan terhadap kawasan masing-masing. Apabila ditemukan adanya aktivitas pembakaran, segera dihentikan dan dilaporkan kepada petugas agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
"Jangan sampai karena kelalaian maupun kesengajaan membakar lahan, dampaknya justru merugikan masyarakat luas," menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya pencegahan karhutla.
Polres Dharmasraya memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan akan dilakukan secara serius. Upaya pemadaman, pendinginan, pemantauan, edukasi masyarakat hingga penyelidikan terhadap penyebab kebakaran merupakan rangkaian yang saling berkaitan dalam penanganan karhutla.
Kehadiran Kapolres Dharmasraya secara langsung di lokasi juga menjadi bentuk pengawasan terhadap proses penanganan di lapangan sekaligus memastikan personel bergerak cepat ketika ditemukan titik api.
Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan mencegah karhutla sangat bergantung pada kepedulian bersama. Masyarakat yang melihat adanya kebakaran diminta tidak menunggu api membesar, tetapi segera melaporkannya kepada aparat terdekat.
Respons cepat sangat diperlukan karena api di lahan terbuka dapat menyebar dengan cepat akibat faktor angin dan kondisi lahan yang kering.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari dan masyarakat, diharapkan setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Polres Dharmasraya juga mengajak masyarakat menjadikan kejadian karhutla di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, sebagai pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polisi hadir bukan hanya ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, edukasi dan pengawasan untuk menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.
