Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata Pimpin Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berat di Pasbar
Pasaman Barat – Jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai terhadap seorang pria bernama Samsul. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/VII/2026/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tertanggal 3 Juli 2026. Menurut IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata,...









