DHARMASRAYA — Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan. Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh, jajaran Polres Dharmasraya melakukan penertiban terhadap sebuah lokasi yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah semakin meluasnya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi hukum, lingkungan hidup maupun keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Tim URC Alang Bateh mendatangi dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang ditemukan di lokasi.
Sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal sekaligus mencegah agar lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terlebih apabila berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan maupun mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Lindungi Lingkungan dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, penertiban bukan semata-mata dilakukan untuk menghentikan aktivitas di satu titik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan agar kegiatan PETI tidak berkembang dan berpindah ke wilayah lainnya.
"Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya," tegas AKP Andri.
Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas pertambangan ilegal perlu menjadi perhatian bersama. Selain berkaitan dengan aspek hukum, kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan ketentuan pengelolaan lingkungan dapat berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi alam di sekitar lokasi.
Karena itu, kepolisian terus berupaya melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI.
Tim URC Alang Bateh juga akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Patroli dan pemetaan wilayah menjadi bagian penting dalam menjaga agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Patroli dan Pengawasan Akan Terus Dilakukan
Setelah melakukan pembongkaran terhadap sarana yang ditemukan di lokasi, jajaran Polres Dharmasraya tidak lantas menghentikan pengawasan. Sebagai langkah antisipasi, patroli secara berkala akan terus dilakukan di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan aktivitas pertambangan ilegal.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kembali aktivitas serupa setelah dilakukan penertiban.
Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayahnya diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
Peran masyarakat dinilai penting karena warga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan dan dapat mengetahui lebih awal apabila muncul aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
"Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar mereka. Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," pungkas AKP Andri.
Masyarakat Diminta Tidak Terlibat PETI
Polres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, baik sebagai pekerja, pemodal maupun pihak yang memberikan fasilitas atau tempat untuk kegiatan tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.
Kepolisian berharap masyarakat dapat memahami bahwa persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekonomi, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, keselamatan, ketertiban sosial serta aspek hukum.
Dengan adanya penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Dharmasraya dapat ditekan. Pengawasan juga diharapkan mampu mencegah munculnya kembali titik-titik pertambangan ilegal yang sebelumnya telah ditertibkan.
Kegiatan Tim URC Alang Bateh tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Melalui tindakan preventif dan penegakan hukum, Polres Dharmasraya berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
Penertiban PETI di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut, menjadi pengingat bahwa upaya menjaga lingkungan dan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat dan seluruh warga agar wilayah Dharmasraya tetap aman, tertib dan terjaga kelestarian lingkungannya.
Polres Dharmasraya menegaskan bahwa pengawasan terhadap dugaan aktivitas PETI akan terus dilakukan. Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dan menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Dharmasraya. (*)
