Dipimpin IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak
Pasaman Barat – Komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali dibuktikan melalui keberhasilan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat dalam mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., selaku Kepala Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama personel yang tergabung dalam tim penyidik. Langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani setiap laporan tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada bulan Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan kebun sawit Proyek IV, Jorong Pisang Hutan, Nagari Sasak, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial M (59).
Proses penangkapan berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan setiap pelaku tindak pidana terhadap anak diproses sesuai hukum yang berlaku. Unit IV PPA juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.



Komentar
Posting Komentar