Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, AKBP Adirawa: Peredaran Narkoba Jadi Perhatian Serius
PASAMAN — Kepolisian Resor Pasaman melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman.
Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan menghadirkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari penyampaian hasil penindakan kepolisian. Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Pasaman dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawistara menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu perhatian serius kepolisian. Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui jajaran Satresnarkoba, Polres Pasaman terus melakukan upaya penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana narkotika yang ditemukan di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasaman dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Barang Bukti Diperlihatkan kepada Publik
Dalam press release, barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan ditampilkan di atas meja konferensi pers. Sejumlah paket terlihat telah dikemas dalam plastik dan disusun untuk diperlihatkan kepada awak media.
Penyampaian hasil pengungkapan perkara tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah nyata kepolisian dalam menangani tindak pidana narkotika.
Polres Pasaman juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sebab, selain merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, keterlibatan dalam jaringan narkotika juga membawa konsekuensi hukum yang berat.
Upaya pemberantasan narkotika, lanjutnya, tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah sebuah kasus terjadi. Kepolisian juga terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Polisi Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba
Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan. Karena itu, masyarakat juga memiliki peran penting dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pasaman memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa wilayah hukum Polres Pasaman bukan tempat yang aman bagi jaringan peredaran narkotika.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, Polres Pasaman di bawah kepemimpinan AKBP Adirawa Permana Anggawistara kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Bersama kita wujudkan Pasaman yang aman, sehat dan bebas dari peredaran narkotika.”
