Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K Pimpin Penanganan Perkara oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat

 

Pasaman Barat – Dalam upaya memberikan perlindungan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat terus melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah pimpinan IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan ketelitian dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa yang dilaporkan telah dimintai keterangan guna membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh terkait kronologi kejadian. Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen dan informasi yang memiliki relevansi dengan perkara.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menegaskan bahwa keberhasilan proses penegakan hukum tidak hanya diukur dari penyelesaian perkara, tetapi juga dari bagaimana proses tersebut dilaksanakan secara profesional, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan semangat Presisi, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian serta perlindungan khusus dari negara.

Komentar